Selamat Datang di
gumarang jaya

Anggota Gratis
gumarang jaya
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. boni suhenda [Pemilik/Pengusaha]
E-mail:
Pesan Instan:
Y!: freak_camo@yahoo.com 
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. boni suhenda di padangpanjang
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. boni suhenda di padangpanjang
Alamat:jl.abu hanifah no.18b kmpg jambak
padangpanjang 52171, Sumatera Barat
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:24 May. 2023
Terakhir Diperbarui:5 Apr. 2011
Sifat Dasar Usaha:Dagang dari kategori Tekstil & Kulit

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Tambah ke Keranjang   atau    
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

nama gumarang sebenarnya tidak asing lagi, karena banyak digunakan oleh perusahaan dan toka sebagai merk dagang mereka. umumnya yang memakai nama gumarang ini adalah masyarakat Padang yaitu Sumatera barat. sengaja kami memberi nama perusahaan kami dengan gumarang jaya agar dapat dikenali sebagai perusahaan padang dan tentunya memasarkan produk padang tiu sendiri.

produk yang ditawarkan oleh perusahaan kami adalah adalah hasil kerajinan dari tekstil kebudayaan padang. Produk utama kami adalah souvenir SALUAK yaitu tutup kepala yang biasanya dipakai oleh para petinggi adat minangkabau. beragam souvenir dan kerajinan dari bahan kulit seperti topi, rompi, tapal kuda, mainan kunci dan lain-lain yang kami buata dari bahan kulit. perusahaan kami juga menyediakan beragam pakaian asli minangkabau, asli hasil industri karya anak minangkabau seperti baju kuruang dankebaya untuk wanita, baju gunting cino untuk pria serta souvenir-souvenir lainnya yang berbau khas minangkabau.


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.com. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.